Jakarta — Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di angka 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 18–19 Agustus 2026. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di 4,75%, sementara Lending Facility dipertahankan di 6,50%.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, keputusan menahan suku bunga sejalan dengan langkah BI untuk menjaga kestabilan rupiah di tengah gejolak ekonomi global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga komoditas dunia, serta kemungkinan pengetatan kebijakan moneter oleh bank sentral Amerika Serikat.
Nilai Tukar Rupiah Bergerak Positif
Setelah pengumuman tersebut, rupiah menutup perdagangan Rabu dengan penguatan 22 poin atau 0,12%, berada di level Rp17.840 per dolar AS — naik dari posisi sebelumnya Rp17.862. Penguatan ini melengkapi tren positif rupiah sepanjang Agustus, yang tercatat sudah menguat 0,78% secara point-to-point dibandingkan akhir Juli 2026.
BI menegaskan bahwa kebijakan suku bunga ini juga bertujuan menjaga inflasi tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% untuk periode 2026 dan 2027, sekaligus mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kredit Perbankan Tumbuh Positif
Fungsi intermediasi perbankan turut menunjukkan performa baik, dengan penyaluran kredit tumbuh 13,58% secara tahunan pada Juli 2026 — meningkat dari 12,67% pada bulan sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2026 tercatat sebesar 5,29% secara tahunan, sedikit melambat dibandingkan kuartal I-2026 yang mencapai 5,61%.
BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2026 akan berada dalam rentang 4,9% hingga 5,7%.
Strategi BI ke Depan
Bank sentral menyatakan komitmennya untuk terus memperluas kebijakan insentif guna mendorong aliran modal asing masuk, memperkuat stabilitas rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing. BI juga berencana memperkuat sinergi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran bersama pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.