Senin, 19 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Protes Limbah Pabrik Tahu dan Ayam, Warga Sukahaji Geruduk Kantor Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis

Terbit: 12 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Ciamis

CIAMIS, faktahangat.com – Puluhan warga yang tergabung dalam perwakilan masyarakat Dusun Ciloa, Desa Sukahaji, mendatangi Kantor Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Senin (12/10/2026) pagi. Kedatangan mereka untuk menggelar audiensi guna menuntut penyelesaian atas dugaan pencemaran air sungai yang diakibatkan oleh limbah pabrik tahu dan peternakan ayam di wilayah Desa Sukahurip.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, perwakilan Danramil 1305, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas PMPTSP, UPTD DPRKPLH Wilayah Panumbangan, serta para pengusaha tahu dan peternak ayam terkait.

Dalam penyampaiannya, perwakilan masyarakat Dusun Ciloa mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis untuk segera menerjunkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) guna melakukan uji petik dan pengambilan sampel air secara insidental di titik-titik pembuangan limbah. Warga juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik CV Putra AR serta sejumlah pengusaha tahu dan peternak ayam petelur di Desa Sukahaji, Sukahurip, dan Sukamaju.

Warga dengan tegas meminta agar kegiatan operasional atau saluran pembuangan yang terbukti mencemari lingkungan segera disanksi atau dihentikan sementara, serta diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan dan sumber air warga yang terdampak.

Kapolsek Cihaurbeuti dalam arahannya menekankan agar pihak terkait serius menangani persoalan ini secara cepat dan langsung turun ke lapangan. “Kepentingan masyarakat harus diperhatikan karena air sungai merupakan kebutuhan penting bagi kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki IPAL yang berfungsi dengan baik. Dinas LH juga mengapresiasi salah satu pabrik tahu, yakni Pabrik Tahu AR, yang dinilai telah mengelola IPAL dengan baik, sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menanggapi tuntutan warga, para pengusaha tahu dan peternak ayam yang hadir menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dalam pengelolaan limbah yang terjadi. Mereka sepakat untuk bertanggung jawab, membenahi sistem pembuangan, serta berkomitmen membangun dan memperbaiki IPAL agar tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.

Kegiatan audiensi yang dikawal oleh personel gabungan dari Polsek Cihaurbeuti, Sat Intelkam Polres Ciamis, dan Koramil Cihaurbeuti tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai.

Berita Terkait