Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

3 Tim Sukses Bakal Calon Kades Kertamandala Sepakat Kampanye Damai, Begini Isi Kesepakatannya

Terbit: 29 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

CIAMIS – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertamandala menggelar sosialisasi kesepakatan bersama tahapan Pilkades di Sekretariat Panitia Pilkades Kertamandala, Selasa (29/9/2026) sore, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Kertamandala, H. Uned, S.Pd.

Dalam sambutannya, H. Uned menyampaikan arahan agar pelaksanaan Pilkades Kertamandala dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif tanpa ekses. Ia turut mengajak seluruh tim sukses bakal calon untuk sama-sama menjaga kekondusifan selama tahapan Pilkades berlangsung. Selain itu, ketua panitia juga memaparkan tahapan-tahapan Pilkades yang akan dilaksanakan ke depan.

Sejumlah poin kesepakatan dibahas dan disosialisasikan dalam pertemuan ini, meliputi kesiapan teknis dan fasilitas tahapan Pilkades seperti Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan sosialisasi kepanitiaan, pemberitahuan berkas persyaratan bakal calon, komitmen kampanye damai selama pelaksanaan Pilkades, aturan penempatan banner atau baliho dalam masa kampanye bakal calon, serta kesepakatan waktu pemasangan baliho untuk masing-masing bakal calon.

Kegiatan ini dihadiri Ketua dan anggota BPD Kertamandala, panitia Pilkades, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta tim sukses dari tiga bakal calon kepala desa, yakni tim sukses Dadang, tim sukses Amas, dan tim sukses Dede Suhendar.

Panitia menyebutkan bahwa data lengkap tim sukses dari masing-masing bakal calon masih menunggu surat resmi penunjukan dari pihak bakal calon terkait. Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi pedoman awal bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkades Kertamandala, agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan tertib, adil, dan minim gesekan antarpendukung bakal calon.

Berita Terkait