Senin, 19 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Lagi-Lagi Karhutla! 1 Hektare Hutan Pinus Perhutani di Panjalu Ciamis Terbakar

Terbit: 15 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Kebakaran

CIAMIS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan hutan pinus milik Perum Perhutani, tepatnya di Blok Caketreuk Petak 20, Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Rabu (14/10/2026). Kebakaran diketahui terjadi sekira pukul 13.30 WIB dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Saksi Devi Yulpiana, warga Dusun Baros, Desa Ciomas, pertama kali melihat kebakaran tersebut dan segera melaporkannya ke Pemerintah Desa Ciomas dan Polsek Panjalu. Dugaan sementara, api berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat sekitar hutan yang kemudian merembet ke area lahan pinus milik Perhutani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Panjalu bersama perangkat Desa Ciomas dan warga masyarakat setempat segera bergerak ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara tradisional. Berkat kerja sama tersebut, api berhasil dipadamkan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan telah mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi-saksi, di antaranya Devi Yulpiana dan Mumu Najamudin, warga Desa Ciomas, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Dari peristiwa ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kejadian ini menambah daftar karhutla yang melanda kawasan hutan di Kabupaten Ciamis dalam beberapa hari terakhir seiring musim kemarau yang masih berlangsung.

Berita Terkait