Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Tebing Setinggi 25 Meter Longsor, Jalan Penghubung Gardu-Ciilat di Cipaku Terputus Total!

Terbit: 3 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Bencana Alam

CIAMIS – Bencana alam tanah longsor terjadi di Jalan Kabupaten penghubung Gardu-Ciilat, tepatnya di Blok Depok, Dusun Cinutug, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Sabtu (3/10/2026) pagi. Longsor yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB ini mengakibatkan badan jalan terputus total sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB, saat seorang saksi yang melintas di jalan tersebut mendapati adanya rembesan air dari saluran irigasi yang berada di atas jalan, hingga menimbulkan genangan di badan jalan. Saksi kemudian menghubungi warga lain untuk mengecek kondisi tersebut.

Sekitar pukul 05.00 WIB, saksi kedua mendatangi lokasi dan mendapati tebing setinggi kurang lebih 25 meter dengan lebar sekitar 10 meter telah longsor, membawa serta seluruh badan jalan. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Pemerintah Desa Selacai, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cipaku dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis.

Untuk sementara waktu, arus lalu lintas dialihkan melalui jalur alternatif menuju daerah Ciilat, Kecamatan Sukadana, melewati jalan Dusun Cinutug-Cipondok, yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Longsor ini diduga terjadi akibat kebocoran pada saluran irigasi Nanggela yang berada tepat di atas badan jalan.

Hingga laporan ini dibuat, kebocoran dari saluran irigasi dilaporkan masih terjadi di lokasi kejadian. Tim BPBD bersama pihak terkait turut melaksanakan penyisiran ke bagian bawah longsoran untuk memastikan tidak ada korban jiwa yang tertimbun material longsor. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam peristiwa ini.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melaksanakan pengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif, mengumpulkan bahan keterangan, mencatat saksi-saksi, serta melaporkan kejadian ke satuan atas untuk penanganan lebih lanjut. Warga diimbau tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas selama proses penanganan longsor berlangsung.