Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Gerebek Tengah Malam! Mobil Bak Terbuka Angkut Puluhan Dus Keramik Curian dari Toko Bangunan di Cipaku, 3 Pelaku Kabur

Terbit: 29 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

CIAMIS – Aksi pencurian dengan pemberatan menimpa Toko Bangunan Unggul Makmur yang berlokasi di Jalan Cipaku–Kawali, Pertigaan Jondol, Dusun Cikembang, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Selasa (29/9/2026) dini hari. Sejumlah bahan bangunan senilai total kerugian Rp10 juta raib digondol pelaku menggunakan mobil bak terbuka.

Pemilik toko, Wahyu Sugara (43), mendapat kabar dari salah satu saksi sekitar pukul 00.30 WIB bahwa ada satu unit mobil Daihatsu Granmax warna hitam yang tengah memuat bahan bangunan berupa keramik di tokonya. Wahyu terkejut karena tidak pernah menyuruh siapa pun mengangkut barang pada malam hari.

Bersama dua saksi, Wahyu segera mendatangi lokasi toko, namun mobil yang dimaksud sudah tidak ada di tempat. Ia kemudian mencari ke arah pelarian kendaraan tersebut, dan mendapati mobil itu tengah melaju ke arah Ciamis di depan Koramil Cipaku.

Wahyu bersama kedua saksi segera melapor ke Polsek Cipaku. Berkat kesigapan petugas, mobil berikut barang bukti bahan bangunan hasil curian berhasil diamankan di Blok Nyegcrek, Dusun Kota, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku. Sayangnya, tiga orang terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Barang yang dicuri dari toko tersebut terbilang cukup banyak, di antaranya 28 dus keramik merek Gemilang ukuran 50×50, 20 dus keramik merek Arwana ukuran 40×40, 10 dus glass block, 1 unit genset merek Potek PG 580LX, 17 dus granit merek Pascal ukuran 60×60, serta 23 dus keramik merek Penetas ukuran 50×50.

Diduga pelaku masuk ke toko dengan cara merusak kunci gembok, lalu mengangkut barang menggunakan mobil bak terbuka tanpa sepengetahuan pemilik. Petugas Polsek Cipaku bersama tim Reskrim Polres Ciamis kini melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas dan menangkap para pelaku yang masih buron.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp10 juta. Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi para pemilik toko dan gudang bahan bangunan untuk memperketat sistem keamanan, terutama pada malam hari, guna mencegah aksi serupa terulang.

Berita Terkait