Senin, 19 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Kebun Warga Sandingtaman Panjalu Ciamis Terbakar, Polsek dan Warga Padamkan Api dalam 40 Menit

Terbit: 13 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Kebakaran

CIAMIS – Kebakaran lahan kebun melanda Dusun Karoya, Blok Paribangga RT 04/02, Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/10/2026) malam. Kepulan asap dan titik api pertama kali terlihat sekira pukul 18.00 WIB, dan sekira pukul 18.30 WIB api mulai membesar.

Mengetahui api kian membesar, saksi bersama warga sekitar serta perangkat desa langsung bergerak memadamkan api dibantu petugas Polsek Panjalu. Berkat kerja sama cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekira pukul 18.40 WIB, sebelum akhirnya benar-benar padam sekitar pukul 19.30 WIB.

Lahan yang terbakar merupakan kebun seluas 50 bata atau sekitar 700 meter persegi milik Uri Dedah (60), warga Dusun Karoya RT 03/02, Desa Sandingtaman. Pemadaman dipimpin langsung Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, S.H. bersama anggota piket jaga Polsek Panjalu, dibantu satu regu petugas pemadam kebakaran serta warga masyarakat sekitar kawasan.

Petugas kepolisian telah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan para saksi, dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan. Dari peristiwa ini, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil. Selama proses pemadaman berlangsung, situasi dilaporkan tetap aman, tertib, dan lancar.

Berita Terkait