Senin, 19 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Gerebek Gudang Miras di Banjarsari Ciamis, Polisi Sita Ratusan Botol dan Dus Minuman Keras

Terbit: 15 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

CIAMIS – Tim gabungan Polres Ciamis dan Polsek Banjarsari melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Banjarsari, Rabu (14/10/2026) malam. Operasi yang berlangsung sekira pukul 21.30 hingga 00.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarsari Kompol Dr. Achmad Daryatno, S.I.P., M.M., didampingi Kasat Intelkam Polres Ciamis AKP Rahmat Komara, S.H., M.H.

Operasi melibatkan KBO Intelkam Ipda Cece Kartiwa, Panit Reskrim Polsek Banjarsari Aipda Wardana, S.H., Panit Intelkam Polsek Banjarsari Aipda Nana, Unit Intelkam Polres Ciamis, Unit Paminal Polres Ciamis, serta Dalmas Polres Ciamis.

Sasaran operasi adalah penjual miras berinisial HY (41), wiraswasta, warga Dusun Mekarsari RT 021/RW 005, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol dan dus berbagai jenis minuman keras, di antaranya 39 dus merek Intisari, 5 dus merek AH, 13 dus merek Kawa Kawa, 3 dus merek AMG, 6 dus merek Kilin, 22 botol merek Api, 7 dus merek Atlas, 2 dus merek INT BC, 1 dus merek INAH, 1 dus merek Ic Land, 2 dus merek AO ukuran besar, 2 dus merek AO ukuran kecil, serta 4 dus berisi campuran berbagai jenis minuman keras.

Seluruh barang bukti hasil operasi beserta pemiliknya kemudian dibawa ke Mapolres Ciamis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses hukum terhadap HY saat ini masih berjalan.

Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Berita Terkait