Senin, 19 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Modus Licik, Maling Beraksi Dini Hari! 4 Ekor Domba Garut Senilai Rp 25 Juta Raib di Cidolog Ciamis

Terbit: 15 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

CIAMIS – Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kabupaten Ciamis. Kali ini, empat ekor domba jenis Garut milik warga raib digondol pelaku tak dikenal di Dusun Karanganyar RT 018/RW 009, Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, Kamis (15/10/2026) dini hari.

Kejadian diketahui pertama kali oleh korban, Ahidin bin Sukinta (60), petani setempat, saat mendatangi kandang yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya pada pukul 06.30 WIB untuk memberi makan ternak seperti biasa. Betapa terkejutnya korban mendapati empat pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu dan kayu sudah tergeletak di tanah, sementara empat ekor domba miliknya sudah tidak ada di tempat.

Diduga, pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara memotong tali nilon lilitan pengikat keempat pintu kandang yang terbagi menjadi empat sekat tersebut. Empat ekor domba yang hilang terdiri dari satu ekor berusia dua tahun dan tiga ekor lainnya berusia masing-masing satu tahun, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.

Mengetahui ternaknya raib, korban segera melapor ke Polsek Cimaragas. Personel piket siaga, Aiptu Heriyana, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mencatat keterangan sejumlah saksi, di antaranya Ahmad Yani bin Jenal Mifdar, perangkat desa setempat, dan Yayah, warga sekitar.

Atas peristiwa ini, pelaku terancam dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Warga sekitar diimbau untuk lebih waspada dan memperketat pengamanan kandang ternak, terutama pada malam hari.

Berita Terkait