Senin, 19 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Terekam Jelas, Motor NMAX Raib Dibawa Kabur Maling di Depan Warung Cipaku Ciamis

Terbit: 15 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

CIAMIS – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Dusun Cicanggong RT 02/RW 01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Kamis (16/10/2026) pagi. Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik warga raib dibawa kabur pelaku tak dikenal hanya berselang 20 menit setelah diparkir.

Korban, Susan Nurjamal (41), seorang pedagang warga setempat, memarkirkan motornya di depan sebuah warung sekitar pukul 05.00 WIB. Sekitar pukul 05.20 WIB, korban mendengar teriakan dari seorang saksi disertai suara mesin motor dinyalakan. Saat menoleh, korban mendapati motornya sudah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Pelaku digambarkan saksi mata berperawakan kurus, mengenakan jaket berwarna hitam dan helm berwarna putih. Mengetahui motornya digondol maling, korban sempat meminta bantuan seorang saksi lain untuk mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi Z 4027 UG. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi TKP dan melakukan pengecekan serta olah lokasi kejadian guna mengumpulkan petunjuk awal.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap identitas pelaku. Warga sekitar diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan meski hanya sebentar, terutama di jam-jam sepi seperti dini hari dan subuh.

Berita Terkait