Senin, 19 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Dimakan Usia, Rumah Warga Banjarsari Ciamis Ambruk Saat Pemilik Sedang di Lampung, Rugi Rp 100 Juta

Terbit: 18 Oktober 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Ciamis

CIAMIS – Sebuah rumah di Dusun Tegalsari RT 028/RW 004, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dilaporkan ambruk akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk, Sabtu (17/10/2026) siang. Kejadian diketahui sekira pukul 11.30 WIB.

Rumah berukuran 7×5 meter tersebut merupakan milik Siti Aminah (52), ibu rumah tangga warga setempat, yang saat kejadian tengah berada di Provinsi Lampung. Insiden ambruknya rumah ini pertama kali diketahui oleh saksi, Amad Nurkholik, yang mendengar suara gaduh dari arah rumah korban dan mendapati bangunan tersebut sudah ambruk.

Menerima laporan warga, anggota piket Polsek Banjarsari, Aiptu Sunarto dan Aipda Edi, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Petugas turut mencatat keterangan sejumlah saksi, di antaranya Amad Nurkholik, perangkat desa setempat, dan Entin Widiastuti, warga sekitar.

Akibat peristiwa ini, kerugian materiil yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta. Dari kejadian ini, tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan lantaran rumah dalam kondisi kosong saat ambruk.

Peristiwa ambruknya rumah akibat lapuk ini menjadi pengingat bagi warga untuk rutin memeriksa kondisi bangunan rumah, khususnya struktur kayu yang rawan rapuh dimakan usia, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Berita Terkait