Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Damai Usai Viral, Puskesmas Cikoneng dan Keluarga Pasien Gigitan Ular Capai Mediasi

Terbit: 2 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

Ciamis, 2 September 2026 — Kasus viral terkait penanganan pasien yang diduga mengalami gigitan ular dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Cikoneng akhirnya menemui titik terang. Kegiatan Problem Solving dan Mediasi digelar di Dusun Mendem, Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Rabu (2/9/2026) mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, mempertemukan pihak Puskesmas dengan keluarga pasien.

Mediasi ini dihadiri Sekmat Cikoneng Ratih, S.IP., M.Si., Kepala UPTD Puskesmas Cikoneng drg. Nur Kafrini Kusna, Kepala TU Puskesmas Cikoneng Agus Hermawan, Bidan Desa Panaragan Hj. Nani, Panit 2 Binmas Polsek Cikoneng Bripka Vikky Alfian, S.E., M.M., Bhabinkamtibmas Desa Panaragan Aiptu Siswanto, S.Pd., Kepala Dusun Mendem Apep Angki, tokoh masyarakat setempat, serta pihak keluarga pasien.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan mempermasalahkan kembali kejadian yang telah menimpa keluarga, dengan menyadari sepenuhnya bahwa peristiwa tersebut merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa. Kesepakatan penyelesaian ini kemudian dituangkan secara resmi dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Mediasi yang difasilitasi oleh unsur kecamatan, kepolisian, dan tokoh masyarakat ini menjadi langkah penting dalam meredakan ketegangan yang sempat muncul di tengah masyarakat pasca viralnya kasus tersebut di media sosial, sekaligus memulihkan hubungan baik antara pihak layanan kesehatan dan keluarga pasien. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, lancar, dan terkendali.

Berita Terkait