Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Sekcam Banjarsari Wardianto Resmi Dilantik Jadi Pj Kepala Desa Cicapar, Gantikan Muhaemin Zahid yang Purnatugas

Terbit: 8 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

Ciamis, 8 September 2026 — Aula Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, menjadi lokasi digelarnya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Cicapar Tahun 2026, Selasa (8/9/2026) berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WIB. Momen ini menandai pergantian kepemimpinan sementara di Desa Cicapar setelah pejabat sebelumnya menyelesaikan masa tugasnya.
Dasar Hukum dan Latar Belakang Pergantian
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400.10.2.2/Kpts.421-Huk/Tahun 2026 tentang Pemberhentian Penjabat dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan keputusan tersebut, Muhaemin Zahid, S.IP., yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Kepala Desa Cicapar sesuai Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400.10.2.2/Kpts.555-Huk Tahun 2025, resmi menyelesaikan masa tugasnya (purnatugas) terhitung sejak 1 September 2026.

Sebagai penggantinya, Bupati Ciamis mengangkat Wardianto, S.IP. (NIP 19690920 199803 1 003), yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Banjarsari, untuk mengemban amanah sebagai Pj Kepala Desa Cicapar dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Rangkaian Prosesi Pelantikan

Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Ciamis yang menjadi dasar pengangkatan. Prosesi inti berupa pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Kepala Desa Cicapar dipimpin langsung oleh Camat Banjarsari, dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan SK, sebelum memasuki sesi sambutan dan doa penutup.

Kehadiran Unsur Lintas Sektor

Pelantikan ini dihadiri jajaran lengkap unsur pemerintahan, keamanan, dan masyarakat. Turut hadir Camat Banjarsari Mujiono, S.T., M.Si., Serma Marjan mewakili Danramil 1317 Banjarsari, Kapolsek Banjarsari Kompol Achmad Daryatno, S.IP., M.M., beserta jajaran Bhabinkamtibmas dan anggota Polri lainnya seperti Panit Binmas Aiptu Arman, Bripda Rakha, dan Kopka Edwin Subagio.

Selain unsur keamanan, hadir pula jajaran ASN dari Kecamatan Banjarsari setingkat Kasubag/Kasi, unsur BPD dan LPM Desa Cicapar, perangkat Desa Cicapar, perwakilan Karang Taruna dan Kader PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta perwakilan Ketua RT dan RW se-Desa Cicapar — menunjukkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat terhadap proses pergantian kepemimpinan ini.

Peran Strategis Penjabat Kepala Desa

Posisi Pj Kepala Desa memiliki peran penting sebagai penjaga kesinambungan roda pemerintahan desa, khususnya di masa transisi sebelum terpilihnya Kepala Desa definitif melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dalam konteks Desa Cicapar, kehadiran Wardianto sebagai Pj Kepala Desa yang baru diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik, kelancaran program pembangunan desa, serta menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah kecamatan dan masyarakat desa selama masa jabatannya berlangsung.
Latar belakang Wardianto sebagai mantan Sekretaris Camat Banjarsari turut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya ini, mengingat pengalamannya di bidang administrasi pemerintahan kecamatan diharapkan dapat diterapkan langsung dalam pengelolaan pemerintahan tingkat desa yang lebih dekat dengan masyarakat.
Masa Transisi Menuju Kepemimpinan Definitif
Dengan masa jabatan maksimal satu tahun, kehadiran Wardianto sebagai Pj Kepala Desa Cicapar juga sejalan dengan agenda besar Pilkades Serentak yang tengah dipersiapkan di berbagai desa se-Kabupaten Ciamis, termasuk kemungkinan turut memfasilitasi proses menuju terpilihnya Kepala Desa definitif di Desa Cicapar pada periode mendatang.

Situasi Kondusif Selama Pelantikan

Seluruh rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung dalam suasana aman dan terkendali dari awal hingga akhir, mencerminkan kelancaran proses regenerasi kepemimpinan desa yang berjalan sesuai prosedur dan mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur masyarakat serta aparat keamanan yang hadir.

Berita Terkait