Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Kebakaran Lahan Bambu 5.600 M² di Desa Sukasari — Perangkat Desa Jadi Korban, Damkar Dikerahkan

Terbit: 14 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

Senin sore (14 September 2026) pukul 15.30 WIB, kebakaran lahan kebun bambu seluas 5.600 meter persegi melahap lahan produktif di Dusun Tarikolot, Desa Sukasari, Kecamatan Tambaksari. Kebakaran bermula dari pembakaran sampah yang seharusnya terkontrol, tapi kemudian merembet ke daun-daun kering di sekitar lahan bambu dan berkembang menjadi api yang tidak terkendali.

Korban dalam kejadian ini adalah Karso (62 tahun), seorang perangkat desa setempat, yang berusaha memadamkan api bersama warga lain. Masyarakat Dusun Tarikolot mencoba mengatasi sendiri, tetapi api justru semakin membesar. Terpaksa mereka melaporkan kejadian ke Damkar WMK Rancah, Koramil 1310/Rancah, dan Polsek Rancah untuk meminta bantuan.

Api dari Sampah, Kerugian dalam Jutaan

Kasus ini adalah cerminan dari pola kebakaran lahan yang berulang di Ciamis: dimulai dari pembakaran sampah yang tidak terkontrol. Padahal, peringatan untuk tidak sembarangan membakar sampah telah disampaikan berkali-kali di berbagai rapat koordinasi pemerintah.
Lahan bambu yang terbakar memiliki ukuran signifikan — 5.600 meter persegi. Kerugian material belum bisa ditaksir, tapi jelas lahan produktif hilang, modal petani terancam, dan ekosistem lokal terganggu.

Pertanyaan mendesak: Apakah masyarakat Dusun Tarikolot punya alternatif pembuangan sampah selain membakar? Atau mereka tidak punya pilihan lain, sehingga membakar menjadi norma yang sulit dihindarkan?

Perangkat Desa Jadi Korban: Siapa Tanggung Jawab?
Karso, perangkat desa, menjadi pihak yang paling terancam ketika mencoba memadamkan api. Ini menunjukkan bahwa ketika terjadi bencana, pemimpin lokal dan tokoh masyarakat sering kali berada di garis depan tanpa perlindungan memadai.
Dimana prosedur keselamatan kerja untuk perangkat desa saat menangani kebakaran? Mereka bukan pemadam kebakaran profesional, namun sering kali terpaksa terlibat dalam upaya penyelamatan.

Response Tepat Tapi Pencegahan Lemah
Respons cepat dari Damkar WMK Rancah, Koramil, dan Polsek Rancah menunjukkan sistem pelaporan dan mobilisasi berfungsi dengan baik. Namun, ini adalah respons reaktif — bukan preventif.
Jika himbauan untuk tidak membakar sampah sembarangan sudah diberikan berkali-kali, mengapa masih ada pembakaran yang tidak terkontrol? Ini menunjukkan bahwa pencegahan melalui himbauan saja tidak cukup efektif.

Kesimpulan: Pola Ini Akan Berulang
Kebakaran lahan bambu di Desa Sukasari adalah simptom dari masalah yang lebih dalam: infrastruktur pengelolaan sampah yang lemah + pencegahan kebakaran yang hanya mengandalkan himbauan.

Sampai ada solusi struktural — seperti tempat penampungan sampah, sistem pengolahan sampah, atau patroli pencegahan yang ketat — pola pembakaran tidak terkontrol akan terus berulang, merembet ke lahan produktif, menghilangkan mata pencaharian petani, dan mengancam nyawa perangkat desa.

Berita Terkait