Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Asap Membubung Siang Bolong, 1 Hektare Kebun Bambu di Cihaurbeuti Ludes Terbakar: Ulah Siapa?

Terbit: 23 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

CIAMIS – Kepulan asap tebal mengejutkan warga Dusun Cijoho, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Rabu (23/9/2026) siang. Sekitar satu hektare kebun bambu milik warga ludes dilalap si jago merah, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di lahan yang berada di Dusun Cijoho RT 05 RW 04. Lahan tersebut diketahui milik Hj. Uuy (70), warga setempat.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh dua warga, yakni Agus Rosidin (55), Ketua RT asal Desa Padamulya, dan Bidin (60), seorang petani warga Dusun Cijoho. Keduanya melihat kepulan asap membubung dari lahan tersebut. Saat dicek ke lokasi, api ternyata sudah membesar.

Tak ingin api merembet lebih luas, kedua saksi segera meminta bantuan warga lain untuk memadamkan api. Upaya pemadaman kemudian dilakukan bersama oleh personel TNI dan Polri yang turun ke lokasi, dibantu warga sekitar.

Perjuangan memadamkan api tidak berlangsung singkat. Kobaran api di kebun bambu yang mudah terbakar itu baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.15 WIB, atau lebih dari tiga jam setelah kejadian.

Berdasarkan laporan Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., api diduga berasal dari aktivitas warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Dugaan tersebut menjadi pengingat bahwa praktik membakar lahan masih menyimpan risiko besar, terutama di musim kemarau.

Usai kejadian, petugas Polsek Cihaurbeuti mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi dan korban, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan.

Kebakaran lahan kerap terjadi saat cuaca kering, terlebih jika pembukaan lahan dilakukan dengan cara dibakar. Api yang tampak kecil bisa dengan cepat membesar ketika tertiup angin, apalagi di area yang dipenuhi tanaman kering seperti rumpun bambu.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak membuka lahan dengan cara membakar dan selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, warga dapat segera melapor ke aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau kantor polisi terdekat agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

Berita Terkait