Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Diduga Oleng, Motor Suzuki Satria FU Tabrakan dengan Honda Beat di Panjalu-Sukamantri, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD

Terbit: 28 Agustus 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

Ciamis, 28 Agustus 2026 — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Panjalu-Sukamantri, Dusun Hujungtiwu 3, Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Suzuki Satria FU yang bertabrakan di jalur tersebut.

Kecelakaan bermula saat pengendara Suzuki Satria FU berinisial CKS (21), warga Kecamatan Sukamantri, yang melaju dari arah Sukamantri menuju Panjalu, diduga mengalami oleng hingga masuk ke jalur pengendara Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan. Kedua kendaraan pun bertabrakan di lokasi kejadian.

Akibat insiden ini, tiga orang menjadi korban, yakni pengendara Honda Beat berinisial NR (20) beserta seorang penumpang berinisial RA (19), keduanya warga Kecamatan Sukamantri dan Panjalu, serta pengendara Suzuki Satria FU sendiri. Seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan penanganan medis.

Personel Polsek Panjalu segera mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti dan kelengkapan surat kendaraan kedua unit motor yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, khususnya saat melintasi jalur Panjalu-Sukamantri yang cukup ramai dilalui kendaraan bermotor.

Berita Terkait