Izin Operasi Dipersoalkan, Perusahaan Kayu di Cimaragas dan Ormas GRIB Duduk Satu Meja, Begini Hasilnya
PT Qunshan Wood Industry dan Ormas GRIB Banjar-Cimaragas gelar mediasi soal legalitas izin operasi, difasilitasi...
Jumat (18 September 2026), Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar memimpin kegiatan panen jagung Kwartal III di lahan kelompok tani Sarimukti, Pamarican. Luas lahan: 1 hektare. Hasil panen: belum terlapor. Pertanyaan yang menggantung: apakah panen ini adalah pencapaian nyata untuk ketahanan pangan Ciamis, ataukah sekadar “symbolic action” untuk menunjukkan komitmen polri pada swasembada jagung nasional?
KONTEKS: JAGUNG DALAM KRISIS KEMARAU 4 BULAN
Satu minggu sebelumnya, di Rakerkab PPDI, Bupati Ciamis mengumumkan bahwa kabupaten sedang mengalami kemarau selama 4 bulan. Masyarakat diminta bijak dalam penggunaan air, hati-hati dengan pembakaran sampah. Krisis air ini adalah latar belakang panen jagung Pamarican yang perlu dipahami.
Pertanyaan pertama: Apakah lahan 1 hektare di Sarimukti adalah lahan irigasi atau tegalan? Jika tegalan (tidak terairi), maka panen di musim kemarau adalah prestasi agronomi yang nyata. Tapi jika ada irigasi dari bendungan atau mata air lokal, berarti lahan ini masih ada akses air — yang bisa tidak representative dari situasi kritis 40 desa lain di Ciamis.
DATA YANG HILANG: BERAPA HASIL PANEN? BERAPA PRODUKTIVITAS?
Laporan Polres tidak menyebutkan hasil panen (kuintal). Ini adalah omission yang signifikan. Apakah hasil panen mencapai standar nasional (4-5 ton per hektare untuk jagung di musim hujan, atau lebih rendah untuk musim kemarau)? Atau apakah hasilnya jauh di bawah ekspektasi, sehingga lebih baik tidak dilaporkan?
Tanpa data hasil panen, sulit menilai apakah panen ini adalah sukses atau sekadar “harvest ceremonial” untuk political messaging. Kapolres memberikan apresiasi atas panen “pada musim kemarau” — seolah-olah musim kemarau adalah obstacle yang sudah diatasi. Tapi apakah benar? Atau apakah sebenarnya panen ini baru bisa dilakukan karena lahan ini memiliki irigasi yang tidak semua petani di Pamarican punya?
JANJI ALSINTAN: KONKRET ATAU HANYA JANJI LISAN?
Kapolres “secara lisan akan membantu kebutuhan alsintan kelompok Tani Sarimukti.” Ini adalah poin kritis. Kata “secara lisan” mengindikasikan bahwa belum ada komitmen tertulis atau anggaran yang sudah dialokasikan. Pertanyaan:
Alsintan apa yang dibutuhkan? (Traktor mini, pompa air, benih unggul, pupuk?) Berapa estimated cost? Apakah Polres punya anggaran untuk ini, atau apakah akan diajukan ke APBD? Kapan bantuan akan realisir? Apakah ada surat keputusan atau Memorandum of Understanding antara Polres dan kelompok tani?
Tanpa clarity ini, janji Kapolres bisa tetap janji. Dan saat panen berikutnya, kelompok tani bisa kecewa jika alsintan tidak terealisasi.
PERLUASAN LAHAN: TARGET AMBISIUS ATAU TIDAK REALISTIS?
Kapolres mengharapkan perluasan lahan penanaman jagung di wilayah Pamarican. Tapi di konteks krisis air 4 bulan, apakah ini realistis? Pertanyaan yang perlu dijawab:
Berapa luas lahan terlantar atau setengah produktif di Pamarican yang bisa dialihkan untuk jagung? Apakah irigasi untuk perluasan lahan sudah tersedia atau harus dibangun baru? Apakah petani memiliki akses kredit untuk beli benih, pupuk, bibit? Apakah ada training untuk petani tentang budidaya jagung di musim kemarau? Apakah harga jagung di pasar lokal kompetitif sehingga petani tertarik perluasan?
Perluasan lahan tanpa ecosystem support (irigasi, credit, training, market access) bisa menjadi beban bagi petani, bukan keuntungan.
SWASEMBADA JAGUNG: POLRES ATAU DISPERTANIAN?
Ada satu hal yang menarik dari framing laporan Polres: kegiatan panen jagung disebut sebagai “dalam rangka mendukung swasembada Jagung.” Ini mengindikasikan bahwa Polres ingin terlibat dalam isu ketahanan pangan nasional.
Tapi pertanyaan fundamental: apakah program ketahanan pangan jagung adalah tugas Polres atau Dinas Pertanian? Peran Polres seharusnya law enforcement dan order, bukan agribusiness development. Jika Polres ambil inisiatif agribusiness, berarti:
Apakah Dinas Pertanian Ciamis sudah mencegah? Ataukah ini adalah kolaborasi terkoordinasi? Apakah ada Memorandum of Understanding antara Polres dan Dinas Pertanian untuk program ini? Apakah ini adalah trend yang sustainable, atau one-off event untuk political image?
KESIMPULAN: PANEN JAGUNG ADALAH AWAL, BUKAN SOLUSI
Panen jagung 1 hektare di Pamarican pada Jumat 18 September adalah momen simbolik yang penting. Tapi keberhasilan swasembada jagung di Ciamis tidak akan ditentukan oleh satu panen ceremonial di satu lahan. Akan ditentukan oleh:
Apakah alsintan yang dijanjikan Kapolres benar-benar terealisir? Apakah perluasan lahan bisa dilakukan tanpa mengorbankan ketahanan air di masa kemarau? Apakah ada support system (training, credit, market) yang sustainable untuk petani jagung? Apakah Polres dan Dinas Pertanian bisa berkolaborasi dengan clear role definition? Apakah program ini bisa berkontribusi nyata pada swasembada jagung nasional (target 10 juta ton)?
Panen jagung Pamarican adalah investasi pemerintah di level grassroots. Tapi tanpa monitoring dan evaluation yang ketat, bisa menjadi political messaging tanpa dampak ekonomi nyata bagi petani.
Pertanyaan krusial: Apakah panen berikutnya akan lebih besar dari 1 hektare? Atau tetap 1 hektare sambil tunggu alsintan yang belum pasti terealisasi?
PT Qunshan Wood Industry dan Ormas GRIB Banjar-Cimaragas gelar mediasi soal legalitas izin operasi, difasilitasi...
CIAMIS — Penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat kembali mendapat perhatian serius dari tingkat pusat hingga...
Rabu (16 September 2026), POMINDO (POM Minyak Goreng Indonesia) resmi dibuka di Desa Purwasari, Kawali....