5 Hektare Kebun Warga Ludes Terbakar di Pamarican, Begini Perjuangan Warga dan Petugas Padamkan Api
Kebakaran landa kebun warga seluas 5 hektare di Pamarican, Ciamis. Warga, TNI-Polri, dan relawan berhasil...
CIAMIS – Aksi pencurian pompa air yang meresahkan warga Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Sukadana mengamankan seorang pelajar berusia 15 tahun yang diduga menjadi pelakunya, Rabu (23/9/2026).
Pencurian itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. Pemilik rumah mendapati pompa air yang terpasang di sumurnya sudah raib. Terduga pelaku disebut memotong pipa serta kabel pompa untuk membawa kabur barang tersebut.
Korban lalu melapor ke Polsek Sukadana pada hari yang sama. Laporan tersebut teregister dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 447 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 13.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Sukadana Bripka Gugi Gairulhadi, S.H., bersama Kanit Intelkam Aipda Deni Deliana, S.H., dan Kanit Samapta Aipda Erik Fathulah, S.H., bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penggalian informasi, petugas mendapat kabar adanya penjualan pompa air ke wilayah Rajadesa.
Penelusuran kemudian membawa petugas ke rumah seorang warga berinisial DW di Desa Jatinagara, Kecamatan Jatinagara. Di rumah tersebut, polisi menemukan 5 unit pompa air merek Shimizu. Kepada petugas, DW mengaku membeli pompa-pompa itu dari terduga pelaku yang sebelumnya tidak ia kenal.
Berbekal keterangan tersebut, petugas langsung mencari terduga pelaku dan berhasil menemukannya di rumahnya. Sekitar pukul 15.00 WIB, remaja itu diamankan ke Polsek Sukadana bersama barang bukti.
Kapolsek Sukadana IPTU H. Dayat Hidayat, S.IP., dalam laporannya menyebutkan terduga pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Ciamis. Pihaknya juga akan melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan pengembangan perkara, serta menggelar perkara, dengan setiap perkembangan dilaporkan kepada pimpinan.
Karena terduga pelaku masih di bawah umur, identitasnya dirahasiakan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga, terutama yang memiliki pompa air di sumur terbuka atau jauh dari rumah, untuk memperhatikan keamanan peralatan tersebut. Pemasangan pengaman tambahan atau penempatan pompa di area yang mudah diawasi dapat menjadi langkah sederhana untuk mencegah kejadian serupa.
Kebakaran landa kebun warga seluas 5 hektare di Pamarican, Ciamis. Warga, TNI-Polri, dan relawan berhasil...
Dua sepeda motor tabrakan di Jalan Raya Kawali, Ciamis. Seorang pelajar alami luka berat di...
Toko bangunan di Cipaku, Ciamis dibobol maling dini hari. Puluhan dus keramik dan genset diangkut...