Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

20 Anggota DPRD Ciamis Serentak Gelar Reses Kedua di 6 Dapil, Serap Aspirasi Warga

Terbit: 24 Agustus 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

Ciamis — Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melaksanakan Reses Kedua Tahun Anggaran 2026 secara serentak di enam Daerah Pemilihan (Dapil), Senin (24/8/2026). Kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana sebagai penanggung jawab.

Dapil 1 hingga 6 Tersebar di Berbagai Kecamatan
Di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Ciamis, Sadananya, Cikoneng, dan Sindangkasih, reses dilaksanakan empat anggota dewan dari Fraksi PDIP, PAN, Demokrat, dan PKS di sejumlah lokasi seperti Sindangkasih, Ciamis, dan Cikoneng.

Di Dapil 2 (Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu, Sukamantri), tiga anggota dewan dari Fraksi PDIP, PAN, dan PKS menggelar reses di Panumbangan, Cihaurbeuti, dan Panjalu.

Dapil 3 (Jatinagara, Kawali, Cipaku, Panawangan, Lumbung) diwakili tiga anggota dewan dari Fraksi PDIP, Demokrat, dan PAN yang tersebar di Lumbung dan Panawangan.

Di Dapil 4 (Cisaga, Rancah, Tambaksari, Rajadesa, Sukadana), empat anggota dewan dari Fraksi PDIP, Demokrat, PAN, dan PKS menggelar reses di Sukadana, Rajadesa, dan Cisaga.

Dapil 5 (Lakbok, Purwadadi, Banjarsari, Banjaranyar) diwakili empat anggota dewan dari Fraksi PDIP, PAN, PPP, dan Demokrat, termasuk Ketua DPRD Nanang Permana sendiri yang menggelar reses di Banjaranyar.

Sementara Dapil 6 (Baregbeg, Cijeungjing, Cimaragas, Cidolog, Pamarican) diwakili tiga anggota dewan dari Fraksi PAN, Demokrat, dan PKS yang tersebar di Baregbeg, Pamarican, dan Cijeungjing.

Sarana Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD dalam rangka menyerap aspirasi, masukan, opini, serta informasi mengenai berbagai persoalan di masyarakat pada masing-masing daerah pemilihan. Hasil penyerapan aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah, pelaksanaan fungsi pengawasan, maupun proses penganggaran di DPRD Kabupaten Ciamis.

Berita Terkait