Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Diduga Tungku Dapur Ditinggal Pergi, Rumah Warga Maparah Panjalu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Terbit: 31 Agustus 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

Ciamis, 31 Agustus 2026 — Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Dusun Maparah 2, Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Senin (31/8/2026) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik seorang warga berinisial S (72), warga setempat.

Kebakaran diduga bermula dari tungku pembakaran di ruang dapur yang ditinggal dalam kondisi menyala saat pemilik rumah sedang beraktivitas di luar. Kondisi ini menyebabkan pemilik rumah tidak menyadari kejadian kebakaran hingga api sudah membesar.

Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat kobaran api di bagian dapur rumah. Saksi segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api secara manual menggunakan air dari kolam terdekat, sembari menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dari Kawali, Kabupaten Ciamis.

Akibat insiden ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), meski tidak ditemukan korban jiwa dari kejadian tersebut.
Petugas Polsek Panjalu yang dipimpin AKP Yaya Koswara, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan kompor atau tungku pembakaran benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, guna mencegah risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Berita Terkait