45 Tahun Berdiri, Desa Raksabaya Cimaragas Gelar Syukuran Besar-besaran, Begini Suasananya
Desa Raksabaya, Cimaragas, Ciamis peringati Hari Jadi ke-45 dengan upacara syukuran, dihadiri Camat, Kapolsek, dan...
Ciamis, 3 September 2026 — Gedung Dakwah Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, menjadi lokasi digelarnya musyawarah lintas kecamatan untuk menindaklanjuti video viral di TikTok terkait permohonan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kamis (3/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Video yang diunggah oleh Engkus Kusman tersebut berisi permohonan bantuan pembangunan rutilahu untuk Wawat Karwati, warga Desa Danasari, Kecamatan Cisaga, yang ditujukan langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Unggahan ini sempat menarik perhatian publik karena dianggap menyiratkan pemerintah desa tidak membantu warga yang membutuhkan.
Musyawarah yang diinisiasi Kepala Desa Danasari ini dihadiri Sekretaris Camat Cijeungjing mewakili Camat, Camat Cisaga H. Oser Hernandi, S.Sos., S.Kep., M.Kes., Kapolsek Cijeungjing AKP Purwanto, S.H., Sertu Dendi mewakili Danramil Cijeungjing, Kepala Desa Bojongmengger Eman Sulaeman, Kepala Desa Danasari Hendaya, Kepala KUA Kecamatan Cijeungjing dan Cisaga, Wawat Karwati beserta keluarga, Engkus Kusman selaku pengunggah video, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, pihak Pemerintah Desa Danasari meluruskan bahwa pihaknya sesungguhnya siap membantu, namun terdapat persyaratan administratif yang belum lengkap dari pihak penerima bantuan, yakni bukti kepemilikan tanah untuk lokasi pembangunan rutilahu serta kelengkapan Kartu Keluarga (KK) Wawat Karwati.
Lokasi yang telah disiapkan untuk pembangunan rutilahu tersebut berada di Dusun Cimengger, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing. Setelah video sempat viral, perhatian publik turut mendorong respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di mana bantuan dipastikan akan disalurkan melalui Baznas Provinsi Jawa Barat, dengan syarat kelengkapan administrasi tetap harus dipenuhi terlebih dahulu.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Muspika Kecamatan Cisaga dengan Tim Asesmen Advokasi Baznas Provinsi Jawa Barat, proses kelengkapan administrasi turut melibatkan peralihan koordinasi ke Kecamatan Cijeungjing, mengingat lokasi pembangunan rutilahu berada di wilayah tersebut. Musyawarah ini sekaligus menjadi ajang klarifikasi kronologi lengkap perihal permohonan rutilahu bagi Wawat Karwati kepada seluruh pihak terkait.
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung dalam suasana aman, lancar, dan terkendali hingga selesai.
Desa Raksabaya, Cimaragas, Ciamis peringati Hari Jadi ke-45 dengan upacara syukuran, dihadiri Camat, Kapolsek, dan...
CIAMIS — Kabar gembira bagi warga Kabupaten Ciamis yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM)....
CIAMIS — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 tingkat Kodim 0613/Ciamis...