Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Diduga Curi 2 Unit Kondensor AC, Kantor Koperasi Desa Merah Putih Imbanagara Raya Jadi Sasaran Pencurian

Terbit: 26 Agustus 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

Ciamis, 26 Agustus 2026 — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Rabu (26/8/2026) pagi. Pelaku tak dikenal diduga membawa kabur dua unit kondensor AC merk Celeast Pro Inverter yang terpasang di bagian luar samping atas kantor tersebut.

Kejadian terungkap sekitar pukul 09.00 WIB saat pelapor, berinisial MB (61), datang untuk mengecek kondisi barang-barang di kantor koperasi. Saat memeriksa bagian samping bangunan, ia mendapati kedua unit kondensor AC yang biasanya terpasang di sana sudah raib. Diduga pelaku beraksi dengan memotong kabel kondensor sebelum membawanya pergi.

Pelapor kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada warga sekitar sebelum melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Tak lama berselang, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciamis dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amru Heri Utomo, S.H., bersama anggota piket dan Bhabinkamtibmas Desa Imbanagara Raya, langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan barang bukti yang ada.

Kasus ini kini ditangani sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait