Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Gudang Rongsokan di Ciherang Banjarsari Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Terbit: 22 Agustus 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

Banjarsari, Ciamis — Sebuah gudang penyimpanan barang rongsokan di Dusun Ciherang, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan menghanguskan bangunan gudang berukuran 8×8 meter milik seorang warga berinisial N (46), warga Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari.

Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah
Berdasarkan keterangan sementara, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merembet ke tumpukan barang rongsokan di dalam gudang. Kejadian ini disaksikan sejumlah warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.

Tidak Ada Korban Jiwa
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ciherang serta petugas pemadam kebakaran (Damkar) Banjarsari untuk penanganan lebih lanjut. Petugas turut mencatat keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

Warga di sekitar lokasi diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, khususnya di area yang berdekatan dengan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti tumpukan barang bekas.

Berita Terkait