Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Monitoring Pasca Gempa Cilacap, Polsek Pamarican Temukan 2 Rumah Terdampak di Sukajadi dan Sukamukti

Terbit: 4 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Hukum & Kriminal

Ciamis, 4 September 2026 — Menindaklanjuti gempa bumi bermagnitudo 5,4 SR yang berpusat di sebelah selatan Cilacap, Jawa Tengah, Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki bersama tiga anggota, unsur Tagana Kabupaten Ciamis, dan Kasi Trantib Kecamatan Pamarican melaksanakan kegiatan monitoring pasca gempa di wilayah Kecamatan Pamarican, Jumat (4/9/2026) mulai pukul 14.45 WIB.

Dari hasil monitoring, ditemukan dua lokasi terdampak. Pertama, di Desa Sukajadi, teras rumah warga berinisial I, warga Dusun Sukamaju RT 21 RW 06, dilaporkan ambruk akibat guncangan gempa. Kejadian ini sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP oleh pihak kepolisian.

Kedua, di Dusun Kotaharja, Desa Sukamukti, RT 14 RW 03, ditemukan satu unit rumah tidak layak huni milik warga berinisial S dalam kondisi hampir roboh. Kerusakan ini diperparah oleh kombinasi kondisi bangunan yang sudah lapuk ditambah dampak guncangan gempa 5,4 SR, sehingga struktur rumah terpaksa ditopang menggunakan kayu balok dan bambu untuk mencegah ambruk total.

Sementara itu, untuk desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Pamarican, sejauh ini belum ditemukan laporan kerusakan bangunan akibat guncangan gempa tersebut.
Kegiatan monitoring ini menjadi langkah cepat kepolisian bersama unsur terkait dalam memastikan dampak gempa terpetakan secara menyeluruh, sekaligus menjadi dasar bagi penanganan lebih lanjut terhadap warga yang rumahnya terdampak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Berita Terkait