Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

“Polisi Jadi Pemasok Air Bersih!” Pamarican Krisis Infrastruktur Sambil Bersiap Pilkades Serentak — Ini Yang Terjadi

Terbit: 14 September 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

Kecamatan Pamarican Hadapi Tiga Krisis Sekaligus: Kekeringan, Kepala Desa Kosong, dan Ancaman Kebakaran Musiman

Senin pagi (14 September 2026), di ruang Aula Kecamatan Pamarican terselenggara sebuah Rapat Koordinasi Bulanan yang mengungkapkan realitas miris di balik stabilitas administratif: Kecamatan Pamarican sedang menghadapi krisis berlapis yang melibatkan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan risiko bencana alam.
Pertemuan yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek, kepala-kepala desa, pejabat kesehatan, pendidikan, dan berbagai organisasi masyarakat ini bukannya sekadar rutin koordinasi. Ini adalah sinyal bahwa ketiga masalah besar — kekeringan, Pilkades yang terancam, dan ancaman kebakaran — memerlukan respons koordinatif yang urgent.

Polisi Jadi Penyuplai Air Bersih: Siapa Yang Seharusnya Tanggungjawab?
Di antara berbagai topik yang dibahas, ada satu pernyataan dari Camat Pamarican yang seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak:
“Terimakasih kepada pihak Polsek Pamarican yang selama ini telah rutin menyalurkan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di desa Margajaya dan desa Pasirnagara.”
Ungkapan terima kasih ini terdengar biasa, tapi maknanya sangat dalam. Polisi — yang seharusnya fokus pada keamanan publik — kini menjadi pemasok air bersih untuk warga dua desa di Kecamatan Pamarican. Ini bukan tanggung jawab Kepolisian. Ini adalah tanggung jawab:

  1. Pemerintah Desa — mereka yang punya anggaran dana desa
  2. PUPR (Pekerjaan Umum dan Pekerja Rakyat) — ada perwakilan UPTD PUPR yang hadir di rapat ini
  3. Pemerintah Kabupaten Ciamis — lewat dinas air dan sanitasi

Pertanyaan yang menggantung: Mengapa air bersih di Desa Margajaya dan Pasirnagara tidak bisa disediakan oleh institusi yang seharusnya? Apakah:

  1. Dana desa tidak dialokasikan untuk air bersih?
  2. Ada masalah teknis dalam pembangunan infrastruktur air?
  3. Pemerintah desa tidak punya kapasitas manajemen?
    Ada masalah koordinasi antara desa dan kabupaten?

Jika Polsek perlu “rutin” menyalurkan air bersih, itu berarti kekeringan bukanlah masalah sementara, tapi krisis berkelanjutan yang sistemik.

Pilkades Serentak Terancam: Satu Desa Masih Kosong Calon Kepala Desa
Dalam sambutannya, Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki menyampaikan hal yang mengkhawatirkan tentang pelaksanaan Pilkades Serentak:
“Terkait tahapan pendaftaran calon kades, pihak desa peserta Pilkades agar mensosialisasikan kepada warga bahwa pendaftaran calon kades telah dibuka karena sampai dengan hari ini ada salah satu desa peserta Pilkades di wilayah kec Pamarican belum ada calon kades yang mendaftarkan diri.”
Pernyataan ini mengandung urgensitas yang sangat tinggi. Saat Rapat Koordinasi Bulanan diselenggarakan pada 14 September 2026, masih ada desa yang tidak memiliki calon kepala desa. Ini menunjukkan beberapa hal serius:

  1. Tingkat partisipasi masyarakat yang rendah — masyarakat desa tersebut tidak antusias mencalonkan diri sebagai kepala desa
  2. Krisis kepemimpinan lokal — tidak ada tokoh masyarakat yang dirasa layak atau bersedia memimpin
  3. Risiko perpanjangan masa jabatan — jika tidak ada calon pada waktu pendaftaran, pelantikan kepala desa bisa terhambat

Pertanyaan mendasar: Apa yang menyebabkan satu desa di Kecamatan Pamarican tidak punya calon kepala desa? Apakah:

  • Tokoh masyarakat sudah enggan masuk dunia politik lokal?
  • Ada konflik internal di desa sehingga tidak ada yang berani mencalonkan diri?
  • Masyarakat desa merasa peran kepala desa tidak lagi relevan atau menguntungkan?

Pilkades Serentak adalah mekanisme demokratisasi lokal yang penting. Jika gagal di satu desa, ini bukan sekadar masalah administratif — ini adalah indikasi krisis kepercayaan terhadap institusi pemerintahan desa.

Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan: Musim Kemarau Sudah Di Depan Mata
Kapolsek juga menekankan:
“Berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan perkebunan agar semua pihak bahu membahu dalam penanganan kebakaran hutan maupun kebakaran lahan.”
Pernyataan ini diikuti dengan himbauan konkret:
“Diharapkan kepada peserta rakor yang hadir mensosialisasikan kepada masyarakat tidak ada yang membakar lahan dan apabila membakar sampah agar di tunggu atau dijaga sampai dengan api benar benar padam sehingga tidak merembet ke lahan lainya.”
Himbauan ini adalah bukti bahwa pemerintah sudah mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau. Tapi himbauan saja tidak cukup. Beberapa pertanyaan yang perlu jawaban:

  1. Apakah ada infrastruktur pencegahan kebakaran? — patroli, sistem deteksi dini, peralatan pemadam kebakaran
  2. Apakah ada penyuluhan intensif tentang bahaya pembakaran lahan? — himbauan di atas terdengar like a last resort
  3. Apakah ada sistem insentif untuk masyarakat yang tidak membakar lahan? — sistem hukuman? Reward?
  4. Apakah ada koordinasi dengan dinas lingkungan dan perkebunan? — untuk penegakan hukum yang lebih keras

Siapa Saja yang Hadir: Pertanyaan tentang Efektivitas Koordinasi
Daftar peserta yang hadir cukup komprehensif:

  • Camat, Kapolsek, Danramil
  • Kepala-kepala Puskesmas
  • Kepala KUA (agama)
  • Ketua PGRI (pendidikan)
  • Korwil BPP (permodalan)
  • UPTD PUPR (infrastruktur)
  • Semua Kepala Desa
  • Koordinator PKH
  • Perwakilan MUI
  • Ketua Kwarran (pemuda Islam)

Ini adalah gambaran komprehensif dari stakeholder lokal. Tapi kehadiran mereka mengundang pertanyaan: Apakah koordinasi ini benar-benar menghasilkan action, atau hanya sekadar forum pelaporan status?
Jika UPTD PUPR hadir tapi masih ada desa yang kekeringan (sehingga Polsek harus supply air), itu berarti koordinasi tidak berjalan optimal. Ada disconnect antara perencanaan dan implementasi.
Yang Hilang dari Laporan: Data Konkret dan Solusi Terukur
Laporan ini tidak menyebutkan:

  • Berapa liter air yang telah disuplai Polsek ke kedua desa? Berapa kebutuhan air sebenarnya?
  • Kapan infrastruktur air bersih permanen akan dibangun di Desa Margajaya dan Pasirnagara?
  • Berapa desa yang sudah punya calon kepala desa?
  • Berapa target waktu untuk desa yang masih kosong?
  • Berapa jumlah perkebunan yang berisiko kebakaran?
  • Berapa areal yang perlu dijaga ketat?
  • Ada berapa poin kebakaran yang terjadi di Kecamatan Pamarican tahun ini?

Ketiadaan data konkret menunjukkan laporan fokus pada aspek sosialisasi dan himbauan, bukan pada aksi nyata dan target terukur.

Pola Berulang: Koordinasi Bulanan Tanpa Solusi Permanen
Jika Rapat Koordinasi Bulanan terus diadakan dan masalahnya tetap sama (air bersih, desa tanpa kepala desa, ancaman kebakaran), itu berarti sistem koordinasi ini belum menghasilkan solusi yang sustainable.
Pola yang terjadi kemungkinan:

  • Bulan ini ada rapat koordinasi → masalah diidentifikasi → himbauan diberikan
  • Bulan depan ada rapat koordinasi lagi → masalah sama teridentifikasi → himbauan lagi
  • Siklus berulang

Kesimpulan: Tiga Krisis, Satu Rapat, Nol Solusi Nyata?
Rapat Koordinasi Bulanan Kecamatan Pamarican menunjukkan bahwa pemerintah sudah menyadari masalah. Kehadiran berbagai stakeholder membuktikan ada usaha koordinasi. Tapi kesadaran tanpa aksi nyata hanya menghasilkan lebih banyak pertemuan, bukan lebih banyak solusi.
Pertanyaan kritis yang harus dijawab:

  1. Kapan infrastruktur air bersih permanen akan dibangun bukan hanya diharapkan dari Polsek?
  2. Siapa yang bertanggung jawab secara konkret untuk memastikan Pilkades Serentak berjalan lancar di semua desa?
  3. Ada berapa alokasi dana dan personel untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan?
  4. Bagaimana follow-up dari rapat ini? Apakah ada rencana aksi tertulis dengan deadline yang jelas?
  5. Apakah evaluasi akan dilakukan terhadap pelaksanaan komitmen yang diberikan di rapat ini?

Masyarakat Kecamatan Pamarican membutuhkan lebih dari sekadar koordinasi dan himbauan. Mereka membutuhkan solusi struktural untuk air bersih, kepemimpinan lokal yang kuat di semua desa, dan sistem pencegahan kebakaran yang komprehensif — bukan hanya bergantung pada kesadaran dan kemauan baik masyarakat.

Apakah Anda warga Kecamatan Pamarican? Bagaimana kondisi air bersih, kepemimpinan desa, dan risiko kebakaran di area Anda? Tulis di kolom komentar. Kami ingin mendengar pengalaman nyata dari lapangan.

Berita Terkait