5 Hektare Kebun Warga Ludes Terbakar di Pamarican, Begini Perjuangan Warga dan Petugas Padamkan Api
Kebakaran landa kebun warga seluas 5 hektare di Pamarican, Ciamis. Warga, TNI-Polri, dan relawan berhasil...
Ciamis — Polres Ciamis melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang premanisme dan geng motor. Kegiatan berlangsung Sabtu (22/8/2026) pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari, dipimpin Kepala Satuan Bhabinkamtibmas (Kasat Binmas) Polres Ciamis Iptu Marsidi, dengan Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar sebagai penanggung jawab kegiatan.
Patroli gabungan ini melibatkan Wakapolres Ciamis, Kasat Samapta, Kanit Tipikor, Kanit II Satnarkoba, Kaurmintu Satlantas, serta personel Siaga Dalmas Lanjut Peleton III.
Cegah Aksi Kriminal Selama Akhir Pekan
Dalam arahannya, Wakapolres Ciamis menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme dan begal di wilayah Jawa Barat. Anggota turut diinstruksikan untuk tidak menjadi backup peredaran minuman keras serta melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan dan kafe di wilayah hukum Polres Ciamis.
Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya selama akhir pekan panjang, dengan seluruh personel diminta menjalankan tugas secara ikhlas, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan.
Menyisir Titik-Titik Strategis Kota Ciamis
Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis, di antaranya Bank BJB Kabupaten Ciamis, Alun-Alun Ciamis, Universitas Galuh, Jalan Yos Sudarso, Islamic Center Kabupaten Ciamis, Saung Flamboyan Pajagalan, Terminal Ciamis, DPRD Kabupaten Ciamis, hingga kembali ke Markas Komando (Mako) Polres Ciamis.
Kegiatan dilanjutkan dengan KRYD sesi kedua yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) piket Iptu Warsono bersama piket fungsi, hingga situasi dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali.
Bagian dari Direktif Patroli Skala Besar
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk arahan (Jukrah) dari Polda Jawa Barat tentang Direktif Patroli Gabungan Skala Besar, serta surat perintah Kapolres Ciamis untuk pelaksanaan KRYD Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Ciamis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan mendapat respons kooperatif dari para pengelola usaha maupun masyarakat setempat.
Kebakaran landa kebun warga seluas 5 hektare di Pamarican, Ciamis. Warga, TNI-Polri, dan relawan berhasil...
Dua sepeda motor tabrakan di Jalan Raya Kawali, Ciamis. Seorang pelajar alami luka berat di...
Toko bangunan di Cipaku, Ciamis dibobol maling dini hari. Puluhan dus keramik dan genset diangkut...