Rabu, 7 Oktober 2026 Redaksi Pedoman Media Siber Kontak
#Topik: Pilkades 2026 Kekeringan Karhutla Stunting Miras Ilegal

Polres Ciamis Kawal Ibadah Minggu di 7 Gereja Se-4 Kecamatan, Berjalan Aman dan Tertib

Terbit: 23 Agustus 2026 Penulis: Redaksi Fakta Hangat Kategori: Daerah

Ciamis — Kepolisian Resor (Polres) Ciamis melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu bagi umat Nasrani/Kristiani di tujuh gereja yang tersebar di empat kecamatan wilayah Kabupaten Ciamis, Minggu (23/8/2026). Kegiatan ibadah berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Ketujuh gereja tersebut meliputi Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kecamatan Ciamis dengan sekitar 50 jemaat, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ciamis dengan sekitar 40 jemaat, Gereja Paroki St. Yohanes Pembaptis Ciamis dengan sekitar 60 jemaat, Gereja GPDI Banjarsari dengan sekitar 25 jemaat, Gereja Kristen Pasundan di Kecamatan Cisaga, Gereja Pantekosta di Kecamatan Lakbok, serta Gereja GKKI yang juga berada di Kecamatan Lakbok.

Beragam Tema Kebaktian
Setiap gereja menggelar kebaktian dengan tema masing-masing, mulai dari “Gereja yang Terus Membarui Diri”, “Berjaga-jagalah”, hingga “Mengingat untuk Mengampuni”. Kebaktian di masing-masing gereja dipimpin oleh pendeta maupun pastor setempat, dengan jumlah jemaat yang bervariasi mulai dari puluhan hingga beberapa orang di gereja-gereja dengan jemaat lebih kecil.

Pengamanan Terbuka dan Tertutup
Polres Ciamis melalui gabungan fungsi kepolisian dan jajaran Polsek setempat melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup di seluruh lokasi ibadah. Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas dan kenyamanan ibadah bagi seluruh umat beragama di wilayah hukum Polres Ciamis.

Kegiatan ibadah di seluruh gereja berlangsung aman, lancar, dan tertib hingga selesai.

Berita Terkait